POSO– Kepolisian Resor (Polres) Poso masih mendalami kasus, ditemukan tewasnya Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Desa Watuawu, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu siang (15/06-24).
Dari hasil olah TKP, ditemukan korban, satu Laki-laki berinisial ET (43 Thn) dan satu Perempuan DT (41 Thn) barang bukti, serta keterangan saksi OB.


Wakapolres Poso Kompol Anton Hasan Muhammad mengatakan,
kedua korban merupakan warga Desa Watuawu, berstatus pasangan suami isteri.
Wakapolres didampingi KBO Reskrim IPTU Habibi, SH dan
Kapolsek Lage IPTU Fathurahman mengatakan bahwa kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WITA saksi OB saat menuju kebun dan dalam perjalanan saksi OB melihat kedua korban DT dan ET sudah tergeletak ditanah serta berlumuran darah.
“Setelah melihat kejadian tersebut saksi OB langsung kaget dan kemudian lari kembali ke Desa Watuawu dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Watuawu dan pihak kepolisian,” kata Wakapolres Poso Kompol Anton Hasan Muhammad, saat menggelar Konferensi Pers di Polres Poso, Sabtu Malam (15/06-24).
Wakapolres merinci terhadap Korban Saudara ET terdapat 1 (satu) luka tusuk pada perut bagian atas, sedangkan korban DT terdapat 1 (satu) luka tusuk del pusat; 1 (satu) luka tusuk pada rusuk sebelah kanan; 1 (satu) luka iris pada jari tangan, serta terdapat memar pada bagian belaka kepala.
“Sementara barang bukti yang diamankan, sebilah parang beserta sarungnya, 1 pasang sendal jepit warna orengs merk sky way, 1 buah tas warna merah muda yang berisikan perlengkapan makanan,” urai Wakapolres.
Anton menjelaskan hingga status perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Polres Poso dan Polsek Lage.
“Untuk sementara kasus ini, pihak kepolisian masih mendalami kejadian tadi siang di Desa Watuawu. Kami belum bisa menduga-duga,” kata Wakapolres Poso.
Berdasarkan keterangan Tim inafis Polres Poso saat melakukan olah TKP, ditemukan hanya satu sidik jari. SON
Opini Anda