POSO- Kepolisian Resor (Polres) Poso telah menggelar Konferensi Pers guna mengumumkan hasil dari pelaksanaan selama Operasi Ketupat Tinombala 2024 di wilayah Kabupaten Poso, di Mapolres Poso, Kamis (18/04-24).
Kapolres Poso melalui Kasi Humas Polres Poso, AKP. Basirun Laele, S.Sos memaparkan sejumlah pelanggaran yang berhasil ditindak selama periode operasi tersebut, yang berlangsung mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Dalam operasi tersebut, terungkap beberapa kasus, mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga tindak kejahatan kriminal lainnya.
Kasi Humas Basirun Laele menjelaskan selama operasi Ketupat Tinombala 2024, berjalan selama 13 hari operasi, tercatat 4 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Meskipun tidak ada korban meninggal dunia, namun terdapat 8 luka berat dan 26 korban luka ringan. Kerugian materil yang terjadi mencapai Rp. 26 juta,” jelas Basirun, yang didampingi oleh Kanit Kamseltibcarlantas, IPDA Elfrid Ilka Raupa dan KBO Reskrim, IPDA Habibi.
Di samping pelanggaran lalu lintas tersebut, ditemukan juga berbagai pelanggaran lainnya, seperti pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, truk pengangkut pasir, mobil pick up, kendaraan yang overload, serta penggunaan knalpot brong.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat empat kasus tindak pidana kriminal, antara lain pencurian kendaraan bermotor, pencurian barang berharga, penggelapan dan penganiayaan.
Tidak hanya itu, operasi ini juga menghadapi berbagai gangguan kamtibmas, termasuk kejadian bencana alam banjir bandang di dua wilayah, yaitu Pamona Selatan dan Lore Barat, serta kebakaran yang menyebabkan kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.
Melalui konferensi pers ini, Polres Poso menggaris bawahi komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Ucapan terima kasih juga kepada seluruh masyarakat dan segenap pihak yang telah membantu sehingga pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2024 dapat berlangsung aman dan lancar.**
Opini Anda