KOLONODALE – Merespons tingginya angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Morowali Utara, jajaran Polsek Petasia bersama Satlantas Polres Morowali Utara menggelar aksi sosial pembagian masker kepada warga dan pengguna jalan, Jumat (23/1/2026).
Sebanyak 500 masker dibagikan di dua titik strategis di pusat Kota Kolonodale. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak polusi udara dan debu yang meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Morowali Utara sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat. Aksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Petasia, Iptu Meidika Dwiantara Putra Jati, S.Tr.K., M.H., didampingi jajaran Satlantas Polres Morut.
“Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk menekan risiko ISPA. Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan, terutama saat kondisi udara sedang tidak baik akibat debu yang cukup tebal di sekitar Kolonodale,” ujar Iptu Meidika di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa selain memberikan perlindungan fisik, aksi ini bertujuan mengedukasi warga agar membiasakan diri menggunakan alat pelindung diri (APD) saat beraktivitas di luar rumah.
Kehadiran personel kepolisian di jalan raya disambut baik oleh para pengendara. Risman, salah seorang warga yang melintas, mengaku sangat terbantu dengan adanya pembagian masker gratis ini.
“Sekarang debu di jalan cukup parah. Masker ini sangat berguna untuk melindungi kami, terutama saat berkendara jarak jauh,” ungkap Risman.
Selain membagikan masker, petugas di lapangan juga memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat:
- Mengurangi aktivitas di luar ruangan jika tidak mendesak.
- Menjaga pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan.
- Segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala gangguan pernapasan.
Kondisi udara di Kota Kolonodale dan sekitarnya terpantau cukup berdebu dalam beberapa hari terakhir, sehingga kewaspadaan masyarakat terhadap kesehatan pernapasan menjadi prioritas utama pihak berwenang. (*)

Opini Anda