Citizen Reporter
MAKASSAR- Pentas politik Sulsel sudah mulai memanas terutama menanti siapa diantara begitu banyak petarung politik yang akan mendapat pintu dan kendaraan politik mendaftar di KPU selaku calon Gubernur Sulsel 2024-2029.
Baliho politik yang bertebaran di seluruh pelosok Sulsel menunjukkan begitu banyak figur yang menggadang jadi orang nomor satu di Sulsel.
Salah satu baliho yang marak itu adalah yang dipasang dan disebar oleh bakal calon Gubernur Sulsel, Danny Pomanto.
Sosok Danny kini masih menjabat selalu Walikota Makassar periode 2021-2026.
Pada baliho yang menyebar itu dipasang dan disebar oleh Barakka Community. Pesan dalam baliho itu ada tulisan, Danny Pomanto Anak Lorong, Baik untuk Semua Cocok Jadi Gubernurta 2024.
Pada bagian atas baliho itu ada tulisan, Walikota 2014-2019, Walikota 2018, Walikota 2021-2026.
Latar Belakang Baliho itu didominasi warna hitam melambangkan kharismatik dan warna orange sebagai ciri khas Danny Pomanto yang humble pada masyarakat dengan pose pakai penutup kepala passapu, menunjuk kedepan mengartikan masa depan Sulawesi Selatan jauh lebih baik dimasa akan datang.
Panggung politik Sulsel ada cukup banyak tokoh yang namanya ramai diperbincangkan bakal jadi calon Gubernur Sulsel.
Nama nama yang diperbincangkan itu termasuk di antaranya: Andi Sudirman.. Rusdi Masse Mappasessu, Komjen Mohammad Fadil Imran, Ilham Arief Sirajuddin, Muhammad Taufan Pawe, Adnan Purictha Ichsan, Mohammad Ramdan Pomanto, Indah Putri Indriani, Andi Fashar Padjalangi, Nurdin Halid.
Kekuatan partai politik Sulsel terakumulasi pada 85 kursi DPRD Provinsi dan dibagi pada 10 partai politik yang meraih kursi itu.
Partai politik terbanyak kursi adalah Partai NasDem sebanyak 17 kursi, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP dan PKB masing-masing 8 kursi. PKS dan Demokrat masing-masing meraih 7 kursi, PDIP 6 kursi, dan PAN 4 kursi dan Hanura1 kursi.
Pada Pilkada Gubernur Sulsel 2024, Partai Nasdem paling siap karena secara mandiri tanpa melakukan koalisi untuk mengajukan calon gubernur dengan peroleh kursi 17, persis batas minimal mengajukan calon gubernur.
Partai politik lain harus membangun koalisi agar mencapai angka minimal 17 untuk mengusung calon gubernurnya.**
Laporan : Nur Rezki Ramadani
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar
Opini Anda