Perubahan Sistim Pemerintah di Poso Setelah Masuknya Belanda
Oleh: Leo Meranga
Setelah masuknya Belanda terjadi perubahan dalam sistem pemerintahan baik bentuk maupun susunannya. Masuknya Belanda disini bukan hanya ketika Kruyt dan Andriani masuk sebagai penginjil, tetapi juga dilihat dari semakin kuatnya tekanan kekuasaan Belanda pada wilayah kekuasaan (daerah jajahan).
Di tiap kampung diangkat seorang Kaboseya ( Dituakan) sebagai kepala kampung. Ditingkat wilayah suku diangkat seorang kepala suku. Ia dipilih diantara kepala-kepala (wa’a kabosenya) yang terkemuka.
Kepala suku inilah yang kemudian dikenal dengan Mokole (Poso-Mori) atau Toana (Lore) yang berkedudukan sebagai Raja. Raja dalam tugasnya adalah sebagai penguasa dan ketua adat di wilayah suku masing- masing.
Wilayah suku itu kemudian dikenal dengan nama distrik oleh pemerintahan Belanda. Tiap distrik terbagi lagi atas beberapa onderdistrik yang dikepalai oleh wakil Raja dengan nama Witi Mokole. Tiap onderdistrik terdiri dari beberapa kampung yang disebut Kapala. Kapala kampung dibantu oleh satu atau dua pembantunya yang disebut Pasule.
Setiap kampung lalu dibentuk Dewan Adat atau Majelis Adat yang berfungsi membantu Kapala dalam menyelesaikan masalah, perkara dan perselisihan di dalam kampung. Anggota Majelis Adat adalah kabosenya yang terdiri dari orang-orang tua.
Sejak saat itu untuk memilih dan mengangkat kapala unsur keturunan sangat diperhatikan. Yang dipilih dan diangkat adalah dari keturunan kabosenya yang berpengaruh, dengan maksud Belanda akan lebih mudah menguasai masyarakat.
Ini merupakan cara pemerintahan Belanda maupun Zending untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat melalui pemimpinnya dalam memuluskan tujuan dari pekerjaan mereka.
Dari penjelasan ini, diduga bahwa penggunaan istilah Raja atau Mokole, termasuk Karadja dalam literature-literatur yang lain merupakan istilah yang digunakan setelah adanya bentukan-bentukan sistem pemerintahan di Poso oleh Belanda.
Atau bisa juga untuk menggambarkan sistem pemerintahan yang sesuai dimana padanan katanya tidak ditemukan, sekaligus mengikuti sistem pemerintahan monarkhi yang di anut Belanda saat itu…**
Opini Anda