POSO– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso memperkuat komitmennya dalam memastikan pemanfaatan ruang yang sesuai regulasi dengan menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Poso.
Rapat tersebut, yang dipimpin langsung oleh Ketua FPR Kabupaten Poso, Ir. Heningsih E.G. Tampai, M.Si., secara khusus membahas permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan non-berusaha, yakni rencana pembangunan Sekolah Rakyat.
Perwakilan dari Kantah Poso dipimpin oleh Darman, A.Ptnh., selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, didampingi oleh pejabat struktural terkait. Kehadiran delegasi Kantah Poso memiliki peran kunci dalam memberikan masukan teknis dan data spasial yang akurat.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa rencana pembangunan fasilitas publik ini tidak hanya didukung, tetapi juga sejalan dengan rencana tata ruang yang berlaku,” ujar Darman.
“Informasi terkait bidang tanah dan peta pertanahan yang kami sediakan sangat vital dalam proses verifikasi KKPR agar berjalan tepat, akurat, dan sesuai regulasi.”
Dalam sesi diskusi, setiap instansi terkait memberikan masukan sesuai kewenangan masing-masing, meliputi peninjauan aspek tata ruang, kesesuaian lokasi, hingga dukungan data teknis. Sinergi antar instansi ini menjadi fondasi penting untuk memverifikasi kelayakan lokasi pembangunan.
Rapat berlangsung dengan tertib dan konstruktif, diakhiri dengan perumusan beberapa rekomendasi awal. Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti dalam proses penetapan KKPR, guna memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pembangunan fasilitas pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Poso.
Kontak Media:
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Poso Instagram: @kantahposo Twitter : @KantahKabPoso Whatsapp: 081225454514

Opini Anda