POSO– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi program strategis nasional melalui agenda Penandatanganan Kontrak Kerja dan Pembahasan Pengangkatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Poso pada Senin (06/04/2026).
Acara yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Farmawaty, S.E., M.M., serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rexi Belladonna Tandi, S.T.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah krusial dalam memperkuat koordinasi lintas sektor di wilayah Kabupaten Poso. Fokus utama dari pembentukan GTRA ini adalah mendukung dua pilar utama Reforma Agraria, yakni penataan aset dan penataan akses.
Dalam arahannya, Farmawaty menekankan bahwa sinergi tim sangat menentukan kecepatan penyelesaian berbagai hambatan agraria di lapangan.
“Melalui penandatanganan kontrak kerja ini, kami berharap seluruh anggota GTRA dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. Mulai dari identifikasi objek dan subjek hingga tahap pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain penataan administrasi pertanahan, Gugus Tugas ini memiliki mandat untuk memastikan tanah yang telah ditata dapat memberikan nilai ekonomi bagi pemiliknya. Program pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan tanah yang produktif menjadi salah satu poin utama dalam pembahasan pengangkatan tim tahun ini.
Dengan terbentuknya GTRA yang solid, pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Poso diharapkan dapat berjalan secara:
- Optimal: Mencapai target luasan dan ketepatan subjek.
- Terarah: Sesuai dengan regulasi dan kebutuhan daerah.
- Berkelanjutan: Memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.
Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran bagi seluruh rakyat, khususnya di wilayah Kabupaten Poso.**
Informasi Lebih Lanjut (Humas Kantah Poso):
- Instagram: @kantahposo
- WhatsApp: 0812-2545-4514
- Twitter/X: @kantahkabposo
- Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
- YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda