PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mempertegas komitmennya dalam menuntaskan persoalan pertanahan bagi penyintas bencana 2018. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah terkait penyusunan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) penyintas gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi.
Rapat strategis ini menjadi wadah krusial untuk membedah hambatan serta merumuskan solusi konkret bagi para penyintas di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala).
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kanwil BPN Sulteng, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu, Kantah Sigi, dan Kantah Donggala. Tak hanya unsur pertanahan, jajaran Pemerintah Daerah dari ketiga wilayah terdampak beserta dinas terkait juga turut hadir guna memastikan rekomendasi yang disusun bersifat komprehensif.
Fokus utama pembahasan meliputi:
Kepastian Hukum: Percepatan status legalitas hak atas tanah bagi para penyintas.
Validasi Data: Sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan BPN untuk meminimalisir kendala administratif.
Langkah Strategis: Perumusan kebijakan lanjutan yang berkeadilan bagi masyarakat terdampak bencana 28 September 2018 silam.
Pihak BPN menekankan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci. Rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus DPRD ini nantinya diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kebijakan pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi dan sosial para penyintas.
“Melalui koordinasi yang kuat, kita berharap persoalan hak atas tanah bagi penyintas bisa segera tuntas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas untuk masa depan mereka,” ungkap perwakilan dalam forum tersebut.
Kegiatan ini membuktikan bahwa penanganan pascabencana di Sulawesi Tengah terus bergerak maju dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang profesional dan terpercaya.
Informasi Lebih Lanjut: Humas Kantah Poso
WhatsApp: 081225454514
Instagram: @kantahposo
Twitter/X: @KantahKabPoso
Facebook/YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda