POSOLINE.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Verna Inkiriwang-Yasin Mangun meraih suara terbanyak di Pilkada Poso tahun 2020.
Penetapan itu disampaikan KPU Poso Rabu malam 16/12-2020 saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulteng serta rekapitulasi penetapan hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso.
Paslon Verna-Yasin meraih suara terbanyak sebanyak 61.326, disusul Paslon petahana nomor urut 2, Darmin-Amjad Lawasa 53.319 suara dan Paslon perseorangan nomor 3, Samsuri-Toni Sowolino 10.694 suara.
Sementara total jumlah suara sah hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso pada pemilihan serentak tahun 2020 sebanyak 125.339 suara.
Usai menetapkan hasil rapat pleno, Ketua KPU Poso, Budiman Maliki bersama anggota Komisioner KPU Poso lainnya menandatangani berita acara penetapan hasil perhitungan suara Pilkada.
Budiman menyampaikan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara disaksikan oleh para saksi Paslon serta diawasi oleh Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Poso.
Selain itu, kata Budiman, pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara telah dilakukan penjumlahan data-data dari seluruh kecamatan yang tertuang dalam dokumen model D.
Hasil Kecamatan-KWK dan dituangkan dalam model D. Hasil Kabupaten/Kota-KWK sebagaimana yang telah diatur dalam juknis KPU. SON.
Opini Anda