PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi se-Sulawesi Tengah, di Hotel Swiss-Belhotel, Rabu (5/6/2024)
Kegiatan ini diinisiasi oleh Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah dengan tema “Transformasi Pemerintahan untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.
Rakor yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dimulai pada 5 Juni hingga 6 Juni 2024. Dan dihadiri Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, KemenPAN-RB Insan Fahmi, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri RI Muh. Yuliarto, Asisten Administrasi Umum Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Sulteng dan panitia pelaksana.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Novalina mengatakan, revolusi industri 4.0 berdampak terhadap seluruh lini kehidupan, intervensi teknologi yang begitu despruptif dan massif yang membawa perubahan pada aspek birokrasi dan pelayanan publik.
“Transformasi organisasi pemerintah tidak hanya sekedar menyederhanakan besaran organisasi dan prosedural semata, namun lebih fundamental pada pola kerja, budaya organisasi dan nilai-nilai strategis”, ujarnya
Novalina juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber, khususnya kepada Biro Organisasi yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai sarana strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi daerah dalam rangka membangun Provinsi Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.
Selain itu kata Novalina, kegiatan ini dilaksanakan guna menyampaikan perkembangan kebijakan di bidang pelayanan publik serta menjaring berbagai masukan implementasi kebijakan yang telah dilaksanakan dan memberikan pemahaman kepada bagian organisasi tentang pentingnya kualitas pelayanan publik dalam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di pemerintah daerah provinsi sulawesi tengah.
Lebih lanjut, Sekdaprov menjelaskan bahwa penataan dan peningkatan pelaksanaan manajemen kinerja kualitas penyelenggara di berbagai unit pelayanan publik merupakan tugas dan kewenangan sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Terkahir, Novalina berharap, melalui rakor ini unit pemerintahan dapat meningkatkan kualitas birokrasi melalui transformasi organisasi untuk meningkatkan keunggulan pelayanan publik menuju Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan lebih Maju.
Sumber : PPID Utama Provinsi Sulawesi Tengah/Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng
Narahubung : Ahyain (082251271042).
Opini Anda