” Kabupaten Poso merupakan daerah yang paling banyak jadikan petani dan peternaknya menjadi peserta asuransi di Sulawesi Tengah”
POSOLINE.COM- Berbagai langkah konkrit dilakukan Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu dalam upaya meningkatkan kesejateraan masyarakatnya. Hal ini dapat di saksikan pada satu tahun terakhir ini, melalui Dinas Pertanian ( Distan) kabupaten Poso, sedang aktif mendata serta mensosialisasikan agar kalangan petani di Poso bisa menjadi peserta asuransi.
Hal ini lakukan untuk memproteksi nasib kaum petani agar bisa tetap survive serta dapat mengembangkan usahanya lebih maju lagi.
Dikatakan Kadis Pertanian Kabupaten Poso, Suratno Teguh, untuk tahun 2019 telah tercatat 5 ribu hektar padi serta empat ratus petenak sapi yang sudah menjadi peserta asuransi di PT Jasindo. Dimana setiap tahun petani wajib membayar polis ke pihak PT. Jasindo sebesar 100 ribu rupiah.
Namun demikian kata Suratno, adanya kerja sama Dinas pertanian Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas pertanian Kabupaten Poso yang membantu pihak Petani sebesar 50 ribu rupiah. Sementara untuk 50 ribu lagi dibayarkan oleh pihak kementrian Pertanian RI.
“Jadi dengan adanya bantuan ini, setiap petani yang ingn masuk menjadi peserta asuransi dapat mendaftarkan langsung secara on line di web yang di kelola oleh Dinas Pertanian Kabupaten Poso,” terang Suratno, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 03 Desember 2019.
Lebih jauh kata Suratno, untuk polis yang di bayarkan tersebut, Petani padi mendapat tanggungan sebesar dua hektar lahan pertanianya dan bagi peternak akan ditanggung satu ekor ternak sapinya.
“Petani yang gagal panen karena bencana dan lainya, setiap hektarnya akan diganti permodalan sebesar 6 juta rupiah. Sementara bagi peternak sapi akan di tanggung 10 juta jika terjadi kematian terhadap ternak yang dipelihara” urai Suratno.
Sedangkan biaya premi untuk asuransi usaha Tanaman padi (AUTP) 25 % sebesar Rp 36.000, per hektar per musim itu sisanya yg 75 % disubsidi oleh kementerian pertanian untuk ternak sapi yg sebesar Rp 50.000 ekor pertahun juga disubsidi oleh kementerian pertanian.
Terkait adanya petani yang memiliki lahan lebih dari 2 hektar serta peternak yang memiliki lebih dari 2 ekor ternak sapi, kata Suratno, hal ini menjadi tanggungan petani itu sendiri untuk membayar polisnya. “Jadi yang di tanggung polisnya hanya dua hektar dan dua ekor bagi peternak. Selebihnya menjadi tanggungan Petani maupun peternak itu sendiri,” ungkapnya.
Ditambahkan Suratno, untuk tahun 2020 pihak Dinas pertanian akan berupaya mentargetkan 5 ribu petani untuk dapat menjadi peserta asuransi. Begitu juga terhadap mereka yang menjadi peternak sapi. “ Sebenarnya tahun 2019 kami mentagertkan 100 peternak yang dapat menjadi peserta asuransi. Namun baru tercapai 400 peserta,” jelasnya.
Menariknya kata Suratno, kabupaten Poso merupakan daerah yang paling banyak menjadikan petani dan peternaknya menjadi peserta asuransi di Sulawesi Tengah. “Olehnya saat ini pihak dari asuransi datang langsung ke Poso dalam upaya mendatangani MOU yang telah disepakati,” pungkasnya. Bro
Editor : Simson Towengke
Opini Anda