POSOLINE.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, menyetujui anggaran bagi pihak Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) Poso, dalam kesepakatan bersama melalui Naskah Perjajian Hibah Daerah (NPHD).
Dimana anggaran tersebut, akan digunakan untuk pembiayaan bagi pihak Bawaslu Poso, dalam tugas tugas pengawasan selama berlangsung proses tahapan Pilkada Poso Tahun 2020 mendatang
Sementara Ketua Bawaslu Poso, Abd. Malik Saleh yang ditemui media ini antara lain menyatakan, pada tanggal 04 November 2019 kemarin, telah terjadi kesepakatan terkait anggaran dari Pemkab Poso kepada pihak Bawaslu Poso sebesar Rp. 12,2 Milyar.
“Anggaran yang ada akan kita gunakan se-efisien dan efektif mungkin, sehingga mampu secara maksimal kita gunakan dalam tugas tugas pengawasan setiap tahapan proses Pilkada Poso tahun 2020,” ungkap Malik Saleh , di kantornya, Selasa, 05/11/2019.
Dari dana tersebut, Abd Malik juga menegaskan, sebagaimana yang diharapakan, kalau anggaran yang ada akan di manfaatkan atau mulai digunakan pada proses perekrutan anggota Panwaslu tingkat kecamatan serta untuk pelatihan dan pembekalan bagi anggota Panwaslu itu sendiri.
“Kedepan kita akan fokuskan anggaran yang ada untuk agenda pertama, berupa pembiayaan perekrutan anggota Pawaslu 19 kecamatan se- kabupaten Poso serta pembiayaan untuk pelatihan dan pembekalanya. Dimana untuk Pawaslu disetiap kecamatan, terdapat 3 personil yang terdiri dari 1 ketua dan 2 orang anggota,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Malik Saleh, pihaknya bertekad dengan anggaran yang ada, dapat melaksanakan tugas tugas pengawasan secara maksimal, sehingga proses Pilkada kedepan dapat melahirkan pemimpin pemimpin yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Poso secara keseluruhan. SON/SYM
Editor : Simson Towengke
Opini Anda