POSO–Β Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, di Halaman Kantor Bupati Poso, Kamis (25/4/2024).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakap Poso Drs, Abdul Kahar Latjare, M.Si memimpin upacara, dihadiri Sekwan, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan ASN lingkup Pemda poso.
Abdul Kahar Latjare menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, mengatakan Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 mengusung tema βOtonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehatβ.
“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.
Sementara dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).
Peringatan hari otonomi daerah kata, segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
“Kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,”jelasnya.
Ia mengungkapkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan,” jelasnya.
Disamping itu, mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program Pembangunan Nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian Nasional maupun Daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
“Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya, diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas infrastruktur yang baik dan lain-lain,” harapnya.
Dalam amanat juga disampaikan, bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.
Selain itu katanya, tema yang diangkat pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII ini berkaitan dengan menyongsong hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dimana adanya semangat Go Green dan Smart City, mendorong inovasi dan kemandirian dari sebuah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk bisa melakukan terobosan-terobosan dalam mempercepat pembangunannya, tetapi lebih memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ucapnya.**
Kominfo Poso
Opini Anda