POSOLINE.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan tunai senilai Rp.600 ribu per bulan itu, akan disalurkan selama 3 bulan berturut (April, Mei dan Juni) kepada masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran BLT tersebut, mengacu pada Surat Edaran Mentri Desa pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi tanggal 14 April 2020 Nomor:1261/PRI.00/lV/2020 terkait petunjuk teknis pendataan keluarga calon penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Dikuatkan Peraturan Mentri keuangan Nomor: 40/PMK.07/2020 tentang perubahan atas peraturan Mentri keuangan Nomor:205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana Desa pada pasal 24.
Pemkab Poso berharap, penyaluran bantuan tunai itu, bagi penerima manfaat sebelumnya sudah melalui tahapan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah desa, bisa membantu dengan situasi saat ini.
“Agar bantuan ini di gunakan sebaik mungkin, agar roda ekonomi bisa berputar, sebaiknya tidak belanja diluar desa,” jelas Bupati Darmin Agustinus Sigilipu, saat menjelaskan terkait manfaat BLT di Desa Matialemba, Kamis, 07/05-2020.
Selain itu, Bupati Darmin tak henti mengingatkan, agar senantiasa mengikuti protokol kesehatan, pola hidup sehat. Intinya, setidaknya harus memahami cara penyebaran virus corona.
Dirinya juga selalu mengajak dan mengingatkan, sama sama bergandengan tangan, apa bila kita bersatu bekerja sama kita bisa membangun, membawa Tana Poso lebih maju.
Sedangkan penyaluran bantuan tunai untuk wilayah Kecamatan Pamona Timur kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Poso Lusiana Sigilipu, baru disalurkan di Desa Olumokunde, Masewe dan Desa Matialemba.
“Untuk Kecamatan Pamona Timur, pada hari Kamis, 07 Mei 2020, ada tiga desa masing-masing Desa Olumokunde, Masewe dan Matialemba,” kata Lusiana Sigilipu, Kamis, 07/05-2020.
Mantan Kadis Ketahanan Pangan juga menjelaskan, bahwa penyaluran bantuan tunai tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) diserahkan langsung kepada penerima bantuan. SON
Opini Anda