POSO line.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), kartu ini diharapkan sebagai penunjang peningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Penerbitan KIA merupakan program pemerintah dibidang tertib administrasi dan kependudukan yang memiliki fungsi penting diantaranya sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, syarat pendaftaran sekolah disuatu Kota dan Kabupaten, melakukan transaksi keuangan didunia perbankam dan PT Pos Indonesia, pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit, pembuatan dokumen keimigrasian, mengurus klaim santunan kematian bagi pemegang KIA yang masih berlaku, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan keperluan lain yang membutuhkan bukti diri atau identitas.
Terobosan ini, merupakan kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikjar), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kementrian Agama (Kemenag), Rumah Sakit (RS) Sinar Kasih Tentena serta beberapa pengusaha sebagai sponsor se- Kabupaten Poso.
Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu membuka sekaligus meluncurkan perdana KIA CERDAS dihalaman Kantor bupati, saat menerima apel Senin, 22/07/2019.
Saat meluncuri KIA Darmin mengatakan, Kita mesti tanamkan cinta kepada budaya kita sendiri semenjak dini, karena melalui anak-anak ini menjadi pondasi tulang punggung bangsa.
“Kartu Indentitas Anak merupakan program pemerintah yang sangat penting untuk masa depan anak-anak kita sebagai generasi pelanjut masa depan bangsa dan daerah ini.” Kata Darmin.
Darmin juga berpesan, sebentar lagi kita akan menyelenggarakan kegiatan untuk memperingati HUT RI, tentunya kita perlu mempersiapkan segala hal untuk menyambut dan bagi seluruh ASN untuk turut aktif dalam mensukseskan kegiatan ini.
Selain itu katanya, kedepan ada beberapa moment penting diantaranya HUT Kemerdekaan RI, FDP, untuk itu perlu dukungan dan partisipasi masyarakat demi suksesnya perayaan tersebut.
Terkait dengan peluncuran kartu bagi anak Darmin juga menghimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Segera mengurus KIA secara gratis tanpa dipungut biaya demi masa depan anak-anak kita.
Terobosan penerbitan KIA kata Darmin, sebagai tindak lanjut dari Permendagri RI No. 02 tahun 2016, aturan ini menekankan perlunya pemberian identitas kependudukanbagi anak untuk memberikan perlindungan serta mewujudkan hak-hak terbaik bagi anak.
Sumber : Humas
Editor : Simson Towengke
Opini Anda