Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang menerima kartu kepesertaan tenaga honorer Puskesmas se-kabupaten Poso dari Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Poso Dody Risdianto disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso dr. Taufan Karwur, diruang kerja Bupati Poso. (Jumat 07/05-21). (foto : Humas Pemkab Poso).
POSOLINE.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso memberi jaminan perlindungan fisik dan jiwa bagi Pegawai Non ASN di lingkup pemerintahan. Ini terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)
Jaminan perlindungan tersebut ditandai penyerahan simbolis peserta tenaga honorer bagi Puskesmas se- Kabupaten Poso diserahkan langsung oleh Cabang BPJamsostek kepada Pemkab Poso.
Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang berharap apa yang menjadi benefit (manfaat) dan perlindungan serta tujuan dari BPJamsostek ketenagakerjaan adalah supaya tenaga tenaga kerja non PNS mendapatkan perlindungan yang maksimal.
βApabila ada keperluan yang harus di cover BPJS Ketenagakerjaan kiranya bisa memberikan pelayanan yang cepat dan Prima sehingga pekerja dapat merasakan manfaat dari keikutsertaan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan,β jelas Verna Inkiriwang, diruang kerjanya, Jumat 07/05-21.
Dari laporan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Poso, Dody Risdianto disampaikan kepada Bupati Poso, kepesertaan Tenaga Honorer Puskesmas Se-kabupaten Poso berjumlah 155 peserta sudah termasuk Cleaning Service dan Supir.
Dody menyatakan ini merupakan ketambahan dari data sebelumnya, terhitung dari bulan Desember 2018 hingga April 2021, hampir seluruh pegawai Non ASN telah masuk dalam jaminan perlindungan Jamsostek menyusul tenaga honorer kantor kecamatan dan kelurahan.
Diketahui jumlah keseluruhan yang sudah terdaftar sejak Desember 2018 hingga saat ini berjumlah 1.688 Pegawai Non ASN dengan iuran perbulan sebesar Rp. 13.000 yang di-cover Pemkab Poso melalui APBD pada OPD Masing-masing dikoordinir oleh badan keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Poso.
Sementara untuk santunan kasus- kasus yang terkait dengan BPJS Ketenaga Kerjaan bagi tenaga honorer di Lingkup Pemkab Poso, dari total 15 kasus sampai dengan tahun 2020, sebesar Rp. 478. 361. 838. SON
Opini Anda