𝐏𝐎𝐒𝐎- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menggelar Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang difokuskan pada Retribusi OPD. Rapat ini digelar di ruang rapat Pogombo, Rabu (26/07/2023).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Poso, Verna Inkiriwang, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Frits Sam Purnama, serta para Asisten dan Kepala OPD yang bertanggung jawab atas pengelolaan PAD, serta pejabat terkait lainnya di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.
Bupati Verna menyampaikan pentingnya upaya optimalisasi segala potensi penerimaan daerah, terutama melalui retribusi daerah. Tujuan dari optimalisasi ini adalah untuk mencapai kemandirian keuangan daerah serta meningkatkan mutu pelayanan dan infrastruktur publik.
Dengan melibatkan seluruh elemen terkait, Pemerintah Kabupaten Poso berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pendapatan daerah guna mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Poso.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi OPD, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi penerimaan retribusi dari sektor-sektor yang memiliki potensi tinggi.
Dia menekankan perlunya melakukan evaluasi dan analisis terhadap sektor-sektor yang belum mencapai target pendapatan yang diharapkan, sehingga langkah-langkah strategis dapat diambil untuk meningkatkan penerimaan dari sektor-sektor tersebut.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Poso dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Dengan meningkatkan penerimaan dari retribusi, diharapkan akan ada peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, kerjasama dan sinergi antara semua pihak terkait dalam pengelolaan dan peningkatan pendapatan retribusi menjadi hal yang sangat diperlukan.
Dalam rapat evaluasi ini, Bupati Verna juga mengapresiasi kinerja OPD yang telah berhasil mencapai target pendapatan retribusi pada periode sebelumnya.
Dia berharap bahwa momentum ini dapat dijadikan sebagai dasar untuk terus berinovasi dan mencari cara-cara baru yang lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi.
“Semua langkah ini bertujuan untuk memperkuat keuangan daerah, mewujudkan kemandirian, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Poso,” ungkapnya. (Prokopim)
Opini Anda