MORUT- Dalam rangka menindaklanjuti hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 tentang Prevalensi Balita Stunting (Kekerdilan), maka Tim Percepatan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Morowali Utara (TPPS Morut) menggelar Rapat Evalusi Rencana Tindak Lanjurt (RTL) Audit Kasus Stunting.
Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd yang juga bertindak selaku Ketua TPPS Morut memimpin langsung rapat tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tepotowoa Bappelitbangda Morut pada Senin, (27/05/2024).
Dalam rapat yang diikuti oleh para Pimpinan OPD yang masuk dalam TPPS Morut tersebut Wabup Djira mengatakan bahwa dari dokumen hasil Audit Kasus Stunting (AKS) yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 lalu menjadi acuan setiap OPD dalam melaksanakan Intervensi.
Wabup mewajbkan setiap OPD memiliki dokumen AKS tersebut agar intervensi yang dilaksanakan tepat sasaran. Sehingga upaya penurunan Stunting yang ada dapat cepat teratasi.
“Intervensi yang dilakukan setiap OPD harus tepat sasaran”, ucap Wabup.
Adapun sasaran prioritas RTL ini sendiri antara lain anak di Bawah Dua Tahun (Baduta) yang terkena Stunting, ibu hamil dan dan keluarga beresiko Stunting serta keluarga dengan status kemiskinan ekstrim yang terkena atau berpotensi Stunting.
“Kami harap semua data ada di Dinas dan juga Kecamatan untuk diteruskan ke Desa yang ada”, ujar Wabup Djira.
Rapat dilanjutkan pembahasan Intervensi Stunting yang dilakukan oleh masing-masing OPD yang masuk dalam TPPS.
Nampak hadir mendampingi Wabup Djira yakni Kepala DP2KBP3AD Morut Alno Berniat Sanampe, M.Kes, Kepala Dinkes Morut Drs. Romelius Sapara, dan dihadiri oleh para Pimpinan OPD, para Camat serta unsur lainnya yang masuk dalam TPPS Morut. **
Media Kominfo Morut
Opini Anda