POSOLINE.COM – Ketua DPRD Kabupaten Poso, Sesi KD Mapeda, mengatakan DPRD melihat selama ini kinerja Pemerintah Daerah cukup memuaskan dimana sesuai dengan data yang ditunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan daerah mengalami peningkatan.
“Di Tahun 2019, pendapatan daerah mengalami peningkatan rata-rata sebesar 12,69%β ungkap Ketua DPRD Sesi KD Mapeda, berlangsung secara virtual bertempat di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Jumat 22/01-2021
Hal ini disampaikannya dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pendapatan Asli Daerah (Pajak dan Retribusi Daerah) Tahun 2019 dan 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.
Penyerahan LHP yang nantinya wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima ini.
Lion Simbolon selaku Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan menyebutkan bahwa latar belakang pemeriksaan BPK terutama pada semester II ini, selain pemeriksaan terkait penanganan Pandemi COVID-19, juga difokuskan pada arah pembangunan Indonesia sesuai RPJMN 2020 β 2024 antara lain pelaksanaan reformasi keuangan negara.
Sementara itu Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu yang menerima LHP tersebut dalam sambutannya mengharapkan masukan dan saran dari BPK RI dalam pelaksanaan sistem pengelolaan PAD di Kabupaten Poso.
“Sehingga hal ini dapat menjadikan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso semakin baik, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan PAD serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Darmin Sigilipu
Sesuai dengan Pasal 4 Ayat 1 UU No. 15 Tahun 2004, BPK yang melaksanakan pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung jawab keuangan negara yang terdiri atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan, Pemeriksa Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu / pemeriksaan kepatuhan.
Bertujuan untuk menguji dan menilai apakah pengelolaan PAD Pajak dan Retribusi Daerah telah memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini tentunya dilihat dari aspek-aspek pendataan dan pendaftaran, perhitungan dan penetapan, penagihan dan penyetoran, serta pelaporan. SON / GP
Opini Anda