MORUT– Permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) untuk pembentukan Kantor Badan Narkotika Nasional berada di Kabupaten Morowali Utara (Morut) dalam waktu singkat telah disetujui BNN Pusat.
Sebelumnya, lewat Bupati Morowali Utara telah mengajukan permohonan untuk pembentukan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Morowali Utara dan saat ini sudah terjawab.
“Kabar baiknya, dalam waktu singkat permohonan tersebut telah direspon dan disetujui oleh BNN Pusat,” kata Delis saat ini akan menjalani cuti sebagai petahana, pekan lalu..
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dr dr Delis Jurkason Hehi Mars menyatakan, dengan adanya kantor BNN di Kabupaten Morowali Utara, dapat mempercepat penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait.
Pengajuan tersebut lewat surat nomor B/2204/Vll/KA/OT.00/2024/BNN tanggal 29 Juli 2024 dan surat nomor B/2411/VIII/KA/OT.00/2024/BNN tanggal 15 Agustus 2024, mengenai usulan pembentukan BNN kabupaten dan kota.
Rencana pembentukan kantor BNN ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Proses selanjutnya akan segera dilakukan untuk menyiapkan fasilitas dan sumber daya yang diperlukan.
Adapun daerah yang telah mengajukan pembentukan kantor BNN yang disetujui pusat adalah sebagai berikut.
- Kabupaten Morowali Utara
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Banyuwangi
- kKabupaten Konawe
- Kabupaten Kutai Timur
- Kabupaten Pohuwato
- Kabupaten kota Waringin Timur
- Kbupaten Sidenreng Rappang.
Opini Anda