POSO– Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Ir. Herningsih Tampai, M.Si mewakili Bupati Poso resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Poso untuk mengikuti MTQ XXX Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Kamis, 18 Juli 2024.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang menegaskan bahwa MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. “MTQ diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Aspek-aspek yang berkaitan dengan tujuan ini, seperti membaca, menghafal, dan menafsirkan Al-Qur’an, menjadi fokus utama dalam setiap event MTQ,” ujar Bupati
Bupati Poso dalam sambutannya juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan dan hasil dari MTQ. “Peningkatan yang bersifat kuantitatif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas, baik dalam penyelenggaraan maupun hasilnya. Kegiatan MTQ juga merupakan ajang untuk menggali potensi dan prestasi, mempersiapkan sumber daya manusia yang berdaya saing,” tambahnya.
Bupati Verna berharap para peserta MTQ dari Kabupaten Poso dapat terus meningkatkan kemampuan dan terus berlatih dengan sebaik-baiknya. “Jangan terlalu cepat merasa puas dengan kemampuan saat ini. Tingkatkan disiplin diri, jaga kesehatan, dan kekompakan dari persiapan hingga selama menghadapi event MTQ nanti. Para pelatih diharapkan bisa menerapkan metode terbaik dalam mentransfer ilmu dan pengalaman untuk menambah kemampuan para peserta,” pesan Bupati melalui Sekda.
Acara pelepasan kafilah dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Poso, Ketua LPTQ Kabupaten Poso, Ketua Kafilah Kabupaten Poso, Koordinator Kafilah, Dewan Harian MTQ, para pembina, pelatih, pendamping peserta MTQ, serta para peserta yang akan mengikuti MTQ XXX Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi yang tinggi, diharapkan Kafilah MTQ Kabupaten Poso dapat meraih prestasi gemilang dan mengharumkan nama Kabupaten Poso di tingkat provinsi.**
Opini Anda