POSO– Koalisi Partai Demokrat, Golkar dan Perindo mengusung Verna Inkiriwang dan Suharto Kandar sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Poso, pada hari pertama mendaftarkan di KPU Poso, Selasa (27/08-24).
Kedatangan di Kantor KPU Paslon Verna-Suharto didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Elen Ester Pelealu dan Sekretaris Nilawati Lukman, Ketua DPD Partai Golkar Yus Mangun, Sekretaris Viktor Legarano dan Sekretaris Perindo Jamal bersama kader partai pengusung dan ratusan relawan.
Usai melakukan pendaftaran, Iskandar Lamuka mengatakan, pasangan calon yang diusung koalisi tiga partai telah memenuhi persyaratan dukungan sebanyak 58.011 suara sah dari syarat minimal 13.493 suara sah yang ditetapkan KPU.
“Hari ini kami melakukan pendaftaran, persyaratan dukungan partai politik telah terpenuhi semuanya. Verna dan Suharto, diusung Parpol Demokrat, Golkar, Perindo mendapat 13 kursi di DPRD Poso.
Namun masih ada satu dokumen persyaratan yang masih perlu untuk dilengkapi. Kelengkapan persyaratan terpenuhi 99,99 persen.
“Satu dokumen saja, besok sudah dilengkapi,” ungkap Iskandar Lamuka.
Selain itu katanya, Surat keputusan masing DPP yang dituangkan dalam B1KWK sudah periksa oleh KPU dan seluruhnya telah memenuhi syarat.
Ketua KPU Poso, Ridwan Daeng Nusu usai memeriksa dokumen pendaftaran mengatakan, kalau pihaknya mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon, karena adanya dokumen dukungan partai politik yang perlu untuk dilengkapi.
Adapun dokumen yang perlu dilengkapi adalah surat kesepakatan dukungan dari salah satu partai politik pengusung.
“Sebenarnya ini bukan hal yang begitu urgent. Hal ini sifatnya insidentil hanya karena salah satu dari koalisi parpol pengusung tidak menandatangani surat kesepakatan dukungan,” jelas Ridwan, tanpa menyebutkan nama partainya. SN
Opini Anda