POSOLINE.com – Untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Manajemen Aset Daerah (MAD) Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) terkait Nota Kesepahaman kerja-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
MoU ini bertujuan untuk memudahkan jalinan kerjasama yang baik dari Pemkab dengan KPK RI dalam melakukan fungsi koordinasi dan supervisi sehingga dapat mendorong daerah-daerah yang ada di Provinsi Sulteng untuk meningkatkan PAD serta menertibkan asset-asetnya bermasalah.
Selain itu program kerjasama ini juga dimaksudkan untuk lebih menertibkan serta adanya penguatan status hak atas tanah milik Pemda sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaannya maupun pemanfaatannya dalam peningkatan PAD.
Pada kesempatan tersebut, Irjen Pol. (Purn) Basaria Panjaitan, SH, MH selaku Wakil Ketua KPK RI dalam keynote speechnya (pembicara utama) mengatakan, bahwa melalui program pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Sulteng ini, KPK memandang penting untuk melakukan SPI dalam memetakan integritas pada sektor layanan public dengan menggali akar permasalahan dan mengukur efektivitas intervensi program perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Kepala-Kepala Daerah yang hadir pada saat itu untuk dapat meningkatkan jumlah wajib pajak serta meningkatkan kualitas SDM di daerahnya masing-masing.
Katanya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dikarenakan PAD yang kurang di tiap wilayah serta kurangnya pendidikan atau kualitas para Aparatur Sipil Negara sehingga dapat memberikan peluang dalam melakukan korupsi oleh karena ketidakmampuannya dalam memenuhi tugas yang semakin berkembang sesuai kemajuan zaman.
Terpisah, Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu ditemui mengatakan, bahwa keikutsertaan Kabupaten Poso sendiri dalam penandatangan nota kesepahaman kerjasama ini merupakan wujud kepatuhan Pemerintah Daerah dalam mendukung program Pemerintah Pusat sesuai dengan fokus tematik Program Korpsugah KPK RI 2019.
“Kami selaku Pemerintah Daerah tidak saja hanya berfokus pada pengeluaran belanja daerah semata, namun juga sangat concern terhadap potensi-potensi pendapatan daerah yang ada di Kabupaten Poso, oleh karenanya kesepakatan ini merupakan langkah awal bersama menuju Kabupaten Poso yang lebih baik lagi ke depannya” jelasnya.
“Melalui kerjasama ini, kami berharap Pemda Kabupaten Poso dapat meraih beberapa capaian seperti pengoptimalan penerimaan pajak, peningkatan PAD dari sektor pajak, juga dapat meningkatan penanganan barang milik daerah berupa tanah dan asset lainnya” katanya menjelaskan.
Darmin yang didampingi oleh Inspektur Inspektorat dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah juga menambahkan, lagi bahwa dalam keseriusan pemerintahan ini bisa menjawab persoalan yang tengah di hadapi masyarakat Kabupaten Poso.
Selain itu menurutnya, berharap dengan adanya MOU ini dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah dan menuntaskan permasalahan yang berkaitan dengan tanah milik Pemkab Poso. Sehingga apa yang dikhawatirkan bisa kita perbaiki dengan cara yang legal dan semua ini tentunya sudah berada dalam pengawasan KPK RI untuk memaksimalkan tidak adanya lagi potensi-potensi korupsi di Kabupaten Poso.
Kegiatan yag melibatkan seluruh Kepala Daerah seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tengah, dibuka secara langsung oleh Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah Rabu, 28/8/2019
Turut hadir iWakil Gubernur yang baru saja dilantik Rusli Baco Dg Palabbi, Dirut PT. Bank Sulteng Rahmat Abdul Haris, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Eko Suwahyo, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng Andry Novi Jandry, dan Kajati Sulteng M. Rum. (Humas)
Editor : Simson Towengke
Opini Anda