POSOLINE.COM- Operasi Satgas Covid-19 Poso melakukan kegiatan penegakan disiplin, terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkup perkantoran, Jumat, 05/02-2021.
Dalam kegiatan operasi tersebut, masih ditemukan adanya pelanggaran Prokes Covid-19 dibeberapa instansi, contohnya tidak tersedianya sarana dan prasarana Pencegahan penyebaran virus ini.
Selain itu masih ada pegawai maupun staf tidak menerapkan protokol kesehatanΒ saat beraktifitas didalam ruangan kantor tanpa menggunakan masker.
“Kantor maupun para staf yang melanggar Prokes kami langsung tindak tegas, dengan memberikan sangsi berupa teguran tertulis,” jelas tim Satgas, saat dilakukan operasi Yustisi.
Olehnya, perlu dilakukan penekanan melalui pimpinan OPD agar seluruh pegawai maupun staf di instansi terkait kiranya dalam melakukan aktifitas perkantoran harus menerapkan Prokes serta menyediakan sarana maupun prasarana pencegahan Covid-19. ***
Opini Anda