POSO– Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala 2024 di sejumlah penginapan dan Kosa-kosan di Kota Poso, pada Jumat (9/10/2024) malam.
Operasi dipimpin oleh AKP Muliadi, SH sebagai Kasatgas Opsres Pekat II Tinombala 2024 dan melibatkan 10 personel Polres Poao.
Razia pekat atau pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) ini menyasar beberapa penginapan dan Kos-kosan yang terletak di kawasan strategis, seperti yang berada di Kelurahan Gebangrejo.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan pasangan yang bukan suami istri sedang menginap di beberapa penginapan itu.
Pasangan-pasangan yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasutri ini kemudian dibawa ke Mako Polres Poso untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi penyakit masyarakat yang semakin marak dan meresahkan warga sekitar.
“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Poso,” kata Akp Muliadi.
Dalam operasi pekat, pihak kepolisian juga mengimbau kepada pemilik penginapan untuk lebih selektif ketika menerima tamu. Pemilik penginapan diingatkan untuk selalu memastikan identitas para tamu yang berduan berlainan jenis.
“Pemilik penginapan harus selektif untuk memastikan identitas para tamu. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta mendukung upaya penegakan hukum di Kota Poso,” ungkapnya.**
Opini Anda