KOLONODALE – Satu lagi prestasi gemilang yang ditorehkan Pemda Kabupaten Morowali Utara. Karya itu adalah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di desa.
“Saya sampaikan saat ini bahwa Morut menempati prosentase terbesar se Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di desa,” jelas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu.
Penegasan itu disampaikan seusai upacara penaikan bendera memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 tingkat Kabupaten Morowali Utara yang digelar di pelataran Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Minggu (17/8/2025).
Atas prestasi itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan plakat dan piagam penghargaan kepada Pemda Morut atas inisiatif memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan desa di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Penghargaan tersebut diserahkan Mintje Wattu kepada Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi disaksikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Selain itu hadir pula anggota DPD RI sekaligus Ketua TP PKK Morut Febriyanthi Hongkiriwang, Wakil Bupati H. Djira K, Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg Mamala, Kepala Kantor Kementerian Agama Morut, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Wakapolres, Kepala BNNK Morut dan undangan lainnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Mintje Wattu selanjutnya mengemukakan regulasi tentang jaminan sosial bagi pekerja rentan memang ada. Namun regulasi tanpa implementasi dan komitmen dari kepala daerah, program itu dipastikan tidak akan jalan.
“Kami melihat komitmen dan kesungguhan Pemda Morowali Utara memang luar biasa. Morut patut jadi contoh bagi daerah lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Morut menjelaskan program jaminan sosial bagi pekerja rentan di desa dibuat untuk memastikan bahwa negara hadir, pemerintah daerah hadir, untuk membantu masyarakat sejak lahir hingga meninggal dunia.
“Program ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bukan penerima upah, tapi yang rentan seperti petani, nelayan, tokoh agama, tokoh adat,” jelasnya.
Berdasarkan data terakhir, hingga saat ini sudah 17.000 warga yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan di desa. Pemda Morut mentargetkan dapat tercover sejumlah 31.000 warga Morut.
Pada kesempatan tersebut juga di-launching penerima jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat rentan lingkup pemerintah kabupaten Morowali Utara pada program percepatan pembangunan desa dan kelurahan tahun anggaran 2025.
Hal itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu keanggotaan kepada tiga lurah di Morut yakni Lurah Kolonodale, Lurah Bahontula dan Lurah Bahoue.
Selanjutnya, penyerahan santunan jaminan kematian dan santunan JKM akibat kecelakaan kerja yang diberikan kepada ahli waris dari Desa Saemba, Taende dan Lembontonara.
Kemudian penyerahan santunan jaminan kematian BPJS Kematian bagi aparat desa, BPD dan lembaga adat desa masing-masing untuk Perangkat Desa Kumpi dan lembaga adat Desa Paawaru.
Dan terakhir penyerahan santunan kepada nelayan, petani dan imam desa yang meninggal dunia.
Pencapaian dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat dan aparat desa di Morut tak terlepas dari kerja-kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara sebagai OPD teknis yang bertanggung jawab.
Sekretaris Dinas PMD Morut Charles Natanael Toha mengatakan kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kecamatan dan desa selama ini cukup baik, sehingga ikut memperlancar semua proses sesuai target. (MCDD)

Opini Anda