PALU– Kasus kematian Afif Siraja, seorang pria yang ditemukan tewas di Kelurahan Palupi, Kota Palu, pada 19 Oktober 2025, masih menyisakan banyak pertanyaan. Hingga kini, pihak keluarga korban terus menunggu kejelasan dari Polda Sulteng terkait penyelidikan kasus ini.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Rabu (29/10/2025), Natsir Said selaku kuasa hukum keluarga Afif Siraja menyampaikan beberapa poin penting. Konferensi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan publik dan para sahabat korban mengenai perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif.
Tuntutan Keluarga dan Kuasa Hukum
- Pengawalan Kasus: Keluarga, didukung oleh kuasa hukum dan rekan-rekan Afif, menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
- Kecurigaan terhadap Kepolisian
Setelah sepuluh hari berlalu sejak kasus dilaporkan, keluarga korban mengungkapkan kecurigaan terhadap pihak kepolisian yang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus. - Barang Bukti yang Belum Ditindaklanjuti:
Di lokasi kejadian ditemukan handphone merek iPhone yang diduga dapat menjadi barang bukti penting. Namun, penyelidikan terkait barang bukti ini dinilai lamban. - Kurangnya Keterbukaan Informasi;
Kuasa hukum juga menyoroti minimnya informasi yang disampaikan Polda Sulteng kepada masyarakat umum mengenai perkembangan kasus ini.
“Kami meminta Polda Sulteng untuk rutin memberikan pemberitahuan terkait dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik, baik keluarga maupun kerabat dan rekan kerja almarhum,” ungkap Natsir Said dalam konferensi pers tersebut.
Keluarga Afif Siraja berharap agar pihak kepolisian dapat segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait kasus ini, demi mendapatkan keadilan bagi almarhum. SON
PALU – Kasus Afif Siraja, pria yang ditemukan tewas diduga karena tindak kekerasan di Kelurahan Palupi, Kota Palu, masih menyimpan misteri.
Afif ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada 19 Oktober 2025. Sepuluh hari berlalu, keluarga korban terus menanti kejelasan pengungkapan oleh Polda Sulteng.
Mewakili keluarga, kuasa hukum Afif Siraja, Natsir Said menyampaikan sejumlah hal dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (29/10/2025).
Pertama adalah untuk menjawab pertanyaan publik dan rekan korban terkait perkembangan kasus kematian dari Afif Siraja.
Kedua, pemberitahuan kepada Polda Sulteng bahwa kasus ini terus dikawal oleh kuasa hukum, keluarga, dan rekan dari Afif Siraja.
Ketiga, timbulnya kecurigaan dari keluarga kepada pihak kepolisian yang selama 10 hari sejak laporan masuk belum mendapatkan keterangan resmi.
Keempat, adanya barang bukti berupa handphone merek iPhone yang ditemukan di lokasi kejadian, tapi penyelidikannya lamban.
Kelima, kurangnya keterbukaan informasi dari pihak Polda Sulteng kepada masyarakat umum terkait masalah-masalah yang sedang ditangani.
“Kami meminta kepada Polda Sulteng untuk rutin memberikan pemberitahuan terkait dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik, baik keluarga maupun kerabat dan rekan kerja almarhum,” kata Natsir Said.
Sumb: Harian Sulteng

Opini Anda