JAKARTA– Pemerintah Indonesia merencanakan pembangunan proyek infrastruktur besar, yaitu Giant Sea Wall, yang bertujuan untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman banjir, badai, dan kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim.
Proyek ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung penuh pelaksanaan proyek ini.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa kementeriannya memberikan dua jenis dukungan dalam proyek Giant Sea Wall.
βDukungan Kementerian ATR/BPN ada dua, yaitu terhadap penyesuaian tata ruangnya dan pada aspek perencanaan Pengadaan Tanah,β ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi terkait Pembahasan Pembangunan Giant Sea Wall yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) pada Rabu, 19 Maret 2025.
Proyek Giant Sea Wall ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana alam yang dihadapi oleh wilayah pesisir, sekaligus mendukung upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan dan ketahanan lingkungan melalui pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan efektif.**
Opini Anda