Ket foto : Ketua DPRD Poso, Sesi KD Mapeda menerima tuntutan dari Masyarakat Kampai Tampo Lore, yang serahkan langsung oleh Muhaimin Yunus.
POSOLINE.COM- Perwakilan Masyarakat Kampai Tampo Lore mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Poso, kedatangannya sebagai wujud duka cita atas peristiwa yang menewaskan 4 orang warga Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulteng.
Dalam pertemuan itu, perwakilan membacakan 5 poin sebagai tuntutan Masyarakat Kampai Tampo Lore, intinya meminta kepada Presiden RI perlindungan keamanan, selesaikan secara tuntas, jaminan sosial dan santunan duka cita.
Selain membacakan tuntutan, perwakilan Masyarakat Lore mendesak Pemerintah Kabupaten Poso dan DPRD untuk segera mendapat perhatian dan respon dari Presiden Joko Widodo.
Surat Terbuka tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Poso, Sesi KD Mapeda SH MH, segera di tindak lanjuti untuk mendapatkan Perhatian dan Respon secepatnya dari yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia. Senin, 17/05- 2021.
Adapun isi tuntutan tersebut antara lain :
1. Meminta dengan hormat yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia untuk hadir di tanah Poso sebagai konsekuensi perlindungan rakyat indonesia yang ada di tanah poso.
2. Meminta dengan hormat yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia sebagai Panglima tertinggi untuk dengan segera menyelesaikan secara tuntas masalah keamanan di tanah Poso.
3. Meminta dengan hormat yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia untuk memberikan Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi demi kelangsungan hidup seluruh Masyarakat Kabupaten Poso khususnya Masyarakat yang bermukim dan bertani di sekitar kawasan gunung biru yang sampai saat ini tidak dapat beraktifitas karena Ketidakamanan.
4. Meminta dengan hormat yang mulia Bapak Presiden Republik Indonesia untuk Memberikan Santunan Duka dan Jaminan Sosial bagi Para Keluarga Korban Tragedi Kemanusiaan di tanah Poso.
5. Kawasan Tampo Lore memiliki potensi yang sangat strategis antara lain terdapat benda – benda cagar budaya batuan megalit, yang sudah terdata dan terdaftar dalam registrasi Nasional sebanyak lebih dari 1400BCB yang berumur lebih dari 3000 Tahun sebelum masehi, terdapat cagar biosfer Lore- Lindu yang telah di tetapkan oleh UNESCO sejak tahun 1976 menjadikan Tampo Lore sebagai Paru-Paru Dunia, Oleh Sebab itu :
Meminta dengan Hormat Kepada yang Mulia Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan Keputusan Presiden tentang, ” Kawasan Strategis Nasional Tampo Lore”. ***
Opini Anda