POSO– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Poso, di Kantah Poso, Rabu (27/08-25).
Pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian administratif dan legal yang wajib dilaksanakan sebelum seorang PPAT secara resmi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam pembuatan akta-akta pertanahan.
Kegiatan pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, A.Ptnh, M.A.P beserta para pejabat struktural dan staf.
Pengambilan Sumpah Jabatan kepada kedua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) masing-masing; Vivi Octavia Agnes Kelo, SH, M.Kn dan Agustin Veronika Panginja, SH.,M.Kn.
Turut hadir pula para Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berada di wilayah Kabupaten Poso, yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah jabatan ini, diharapkan para PPAT yang baru diambil sumpahnya dapat segera berkontribusi aktif dalam pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Poso, serta bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam mendukung program-program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Humas Kantah Poso :
Instagram: @kantahposo
Whatssapp: 081225454514
Twitter : @KantahKabPoso
Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda