POSOLINE.COM- Kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso jelang pemilihan Gubernur, Wakil gubernur, Walikota, Wakil walikota dan Bupati, Wakil Bupati, segera akan melaksanakan tahapan Pilkada secara serentak pada 9 Desember mendatang.
Ada beberapa tahapan yang sempat tertunda akibat pandemic Covid-19, Namun sejak ditetapkan melalui Peraturan KPU Nomor. 5 Tahun 2020, akhirnya tahapan Pilkada kembali secara serentak dilaksanakan 15 Juni 2020.
Untuk proses kesiapan tahapan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Poso, Ketua KPU Poso, Budiman Maliki mengatakan, KPU Poso siap laksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso, 9 Desember 2020. dengan menerapkan protokol Covid-19.
Menurutnya, kami sebagai penyelenggara siap untuk melaksanakan, tentu semua itu didasari oleh Peraturan KPU Nomor. 5 tahun 2020 tentang program jadwal tahapan pemilihan nanti.
” Untuk kesiapan ?, sebagai penyelenggara kami selalu siap melaksanakan semua jadwal tahapan, tentu berdasarkan PKPU, terkait program jadwal tahapan,” jelas Ketua KPU Poso Budiman Maliki, saat dihubungi, Minggu, 14/06-2020.
Langkah awal katanya, berdasarkan PKPU, KPU Poso segera mengaktifkan kembali PPK di semua wilayah kecamatan se-kabupaten Poso, terlebih dahulu mencermati kembali terpenuhinya syarat masing-masing.
Untuk itu kata Budiman, KPU Poso akan melakukan pelantikan anggota PPS terpilih dengan dua (2) metode yaitu secara tatap muka langsung bagi 6 kecamatan dan secara virtual di 13 kecamatan dilaksanakan 15 Juni 2020 besok hari.
“Selanjutnya, pada tanggal 15 Juni 2020, KPU Poso akan melakukan pelantikan anggota PPS terpilih dengan 2 metode yaitu secara tatap muka langsung di 6 kecamatan dan secara virtual di 13 kecamatan,” rinci Budiman. SON
Opini Anda