POSO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso secara resmi menutup tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024.
Tahapan pendaftaran dibuka 27 sampai 29 Agustus 2024, pukul 23:59 WITA menerima 4 Pasangan Calon (Paslon) yang dinyatakan persyaratan pencalonan dan syarat calon telah terpenuhi.
Paslon pertama diterima KPU Poso, Darmin Agustinus Sigilipu dan Samsinar Said Moga, diusung Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN) dan PSI.
Kedua, Paslon Verna Inkiriwang dan Suharto Kandar diusung Partai Demokrat dan Golkar.
Paslon pendaftaran ketiga yang diterima KPU, Lukky Semen dan Nasruddin L. Midu diusung Partai Gerindra, PDIP, PKB, Partai Umat dan Parti Buruh.
Paslon Sonny Liston Kapito dan Yusuf sebagai pendaftar keempat diterima KPU diusung PKS, Perindo, PPP dan Partai Hanura.
Ketua KPU Poso Muh Ridwan Daeng Nusu mengatakan, sampai berakhir waktu pendaftaran, 4 pasangan calon berkasnya dokumen telah diterima dan terpenuhi.
“KPU Poso memastikan keempat berkas pencalonan, baik syarat pencalonan maupun syarat calon yang diajukan telah lengkap dan sesuai,” kata Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Daeng Nusu, Jumat dini hari (30/8/2024).
Selesai tahapan pendaftaran, pihak KPU Poso mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Bawaslu TNI, Polri, Satpol PP, para paslon, masyarakat yang telah bersama sehingga proses pendaftaran berjalan dengan baik dan stabil. SON
Opini Anda