POSO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menetapkan empat (4) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Poso ikut Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024 serentak.
Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno tertutup, di Aula kantor KPU Poso, pada Minggu (22/9/2024).
Penetapan 4 Paslon tersebut tertuang pada Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso Nomor 2916 tahun 2024.
Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Poso Muh Ridwan Daeng Nusu, ke empat Pasangan calon sebagai berikut:
1. Penatua. DARMIN AGUSTINUS SIGILIPU, S.Ap – Dr. SAMSINAR Z. MOGA, S.Pd.I, M.Si
2 dr.VERNA GLADIES MERRY INKIRIWANG-SOEHARTO KANDAR
3. LUKKY SEMEN, SE -Dr. NASRUDDIN L. MIDU, M.Ag.
4. SONY L KAPITO – YUSUF, S.Pd.
Ketua KPU Poso Muh Ridwan Daeng Nusu mengatakan, mulai tahapan pendaftaran hingga hari penetapan, ke empat pasangan calon telah memenuhi syarat.
“Alhamdulillah, tahapan keseluruhan, hingga hari ini ke empat pasangan calon telah memenuhi syarat, siap mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Ketua KPU Poso Ridwan Daeng Nusu, didampingi Mansur, Rony Mathindas, Alfred Sabintoe.
Selanjutnya, para Paslon dapat mengikuti pengundian nomor urut yang akan segera dilaksanakan besok hari, Senin 23 September 2024. SON
Opini Anda