POSOLINE.COM- Setelah melalui proses seleksi penjaringan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Poso Tahun 2020, oleh KPU Kabupaten Poso.
Komisioner KPU Kabupaten Poso, Taufik Hidayat mengatakan, proses seleksi bagi calon anggota PPK, hari ini KPU Poso selaku pihak penyelenggara, telah disampaikan lewat Pengumuman bernomor 0366/PP.4.2-PU/7202/KPU.KAB/II/2020, dan pengumuman nama-nama tersebut, bisa mendatangi Kantor KPU Poso.
“Tentang Penetapan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso Tahun 2020. Tertuang Pengumuman Nomor 0366/PP.4.2-PU/7202/KPU.KAB/II/2020,” jelas Komisioner KPU Poso Taufik Hidayat, saat dikonfirmasi, Jumat, 28/02/2020.
Dalam berita acara yang ditandatangani oleh Komisioner KPU Poso, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Taufik Hidayat, dirinya juga mengatakan, nama-nama yang sudah ditetapkan oleh KPU, sehari sesudah pengumuman segera akan dilantik
“Nama-nama yang ditetapkan dalam pengumuman ini, nomor urut 01 sampai dengan nomor urut 05 yang akan dilantik pada tanggal 29 Februari 2020,” jelasnya.
Namun katanya, bagi nomor urut 06 sampai dengan 10, mereka nantinya akan dipersiapan penggantian antar waktu. Sewaktu-waktu apabila jumlah anggota PPK kurang dari lima (5) orang, di masing-masing Kecamatan.
” Sedangkan nomor urut 06 sampai dengan 10, akan dipersiapkan sebagai cadangan atau penganti persiapan penggantian antar waktu, apabila jumlah anggota PPK kurang dari 5 orang ditiap Kecamatan.
Untuk tempat pelaksanaan pelantikan, kata Taufik, tempat pelantikan bagi anggota PPK terpilih akan dilaksanakan pada tanggal Sabtu 29 Februari 2020 jam 14.00 wita, KPU Poso memilih tempat di Aula Hotel Anchyra Poso. SON
Opini Anda