POSOLINE.COM- Komisioner KPU Kabupaten Poso Divisi Sosialisasi, Wilianita Selviana mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan lembar jawaban peserta Seleksi Tertulis Calon anggota PPK, merupakan tindak lanjut tahapan mekanisme perekrutan bagi calon penyelenggara itu.
” Setelah melakukan pemeriksaan lembar jawaban peserta seleksi tertulis calon anggota PPK,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Poso, Divisi Sosialisasi, dikonfirmasi, Kamis, 06/02/2020.
Sedangkan untuk untuk proses pemeriksaan, katanya, berlansung selama tiga hari, tanggal 03-05 Februari kemarin. Selenjutnya hasilnya dari KPU Poso sudah menetapkan daftar nama bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis.
Dia juga merinci, setelah menetapkan calon atau peserta akan umumkan untuk proses selanjutnya. Sedangkan untuk nama yang lulus seleksi tertulis terdiri dari 10 orang untuk 18 kecamtan, 9 orang di satu kecamtan.
” Pemilihan serentak tahun 2020 dimana pemeriksaan tersebut berlangsung selama 3 hari mulai dari tgl. 3-5 Februari 2020 kemudian KPU Poso menetapkan daftar nama yang lulus seleksi tertulis yang terdiri dari 10 orang di 18 kecamatan, 9 orang di 1 kecamatan,” rinci komisioner KPU Poso itu
Untuk proses selanjutnya, sebagai pihak yang bertanggung-jawab dalam penyelenggara pemilu itu, akan melaksanakan seleksi wawancara pada tanggal 09-11 Februari 2020, bertempat di Kantor KPU Poso
” Selanjutnya, KPU Poso akan melaksanakan seleksi wawancara pada tanggal. 9-11 Februari 2020 di kantor KPU Kabupaten Poso,” jelasnya merinci proses mekanisme perekrutan calon PPK itu.
Hasil penetapan ini, selain diumumkan melalui website, media sosial dan papan pengumuman KPU Poso juga ditindaklanjuti.
Sedangkan kepada para peserta yang dinyatakan akan dihubungi langsung kepada masing-masing nama yang dinyatakan lulus, bersedia hadir pada proses seleksi wawancara, berdasarkan sesuai jadwal yang telah disampaikan. SON

Opini Anda