POSOLINE.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso dalam penyampaian Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Dukungan Bapaslon Perseorangan Ir. Samsuri MSi dan Ir. Tony Sowolino MSi.
Pada Rabu malam, 22 Juli 2020 bertempat di ruang rapat Kantor KPU Poso. Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki mengatakan pada penyampaian Hasil rekapitulasi Verfak ini, Bapaslon Perseorangan diwakili oleh Tim Penghubung (LO) Bapaslon.
Sedangkan dari pihak Bawaslu Kabupaten Poso dihadiri langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu sementara KPU Poso juga hadir Ketua dan anggota KPU Poso serta perwakilan dari jajaran Polres Poso.
Penyampaian hasil verfak ini kata Budiman dalam bentuk penyerahan dokumen model BA. 7-KWK Perseorangan dimana dinyatakan sejumlah 12.400 dukungan memenuhi syarat (MS) sehingga masih terdapat selisih 2.324 dari jumlah dukungan yang disyaratkan yaitu 14.724 dukungan (10% dari jumlah DPT terakhir).
“Sudah dalam bentuk penyerahan dokumen model BA. 7-KWK Perseorangan dimana dinyatakan sejumlah 12.400 dukungan memenuhi syarat (MS) sehingga masih terdapat selisih 2.324 dari jumlah dukungan yang disyaratkan yaitu 14.724 dukungan (10% dari jumlah DPT terakhir),” kata Budiman, Rabu malam 22/07-2020.
Selanjutnya kata Budiman, jumlah dukungan minimal pada masa perbaikan wajib diserahkan 2 kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan yaitu sejumlah 4.648 dukungan.
“Hal ini dijelaskan terlebih dahulu oleh KPU Poso sebelum menyerahkan secara resmi dokumen BA-7 KWK Perseorangan kepada perwakilan Bapaslon Perseorangan yang ikut hadir,” rincinya.
Dirinya juga menambahkan, semua pihak memberi apresiasi atas proses verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh jajaran KPU termasuk dari pihak Bakal Pasangan Calon meskipun tidak dapat dipungkiri sejumlah kendala dan tantangan yang dihadapi.
“Namun hal tersebut menjadi evaluasi bersama agar di tahapan perbaikan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang dimulai pada tanggal 25 Juli – 21 Agustus 2020 mendatang,” ungkap Budiman. SON
Opini Anda