POSOLINE.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso terus mengikuti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul sengketa Pilkada didaerah Sintuwu Maroso.
Komisoner KPU Poso Wilianita Selviana mengatakan, KPU terus mengikuti perkembangan persidangan di MK terkait gugatan sengketa Pilkada oleh Paslon nomor urut dua ke MK.
“Kita tetap ikuti semua perkembangan dan informasi persidangan di MK. Kemarin sudah sidang pendahuluan dan kita juga sudah hadirii, agendanya baru mendengarkan pembacaan isi permohonan dan penentuan jadwal sidang selanjutnya,” jelas Wilianita, Senin 01/02-2021
Agendanya sidang lanjutan sengketa Pilkada Poso akan kembali digelar hakim MK pada tanggal 8 Febriari 2021.
“Semoga tidak ada perubahan ya, itu yang dibacakan majelis hakim, hakim ketua, sidang selanjutnya tanggal 8 Februari,” terang Wilianita.
Diketahui, pada Pilkada Poso, pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati nomor urut 2 Darmin Sigilipu-Amdjad Lawasa peraih suara kedua, mengajukan gugatan ke MK terkait tahapan dan hasil penghitungan suara Pilkada 9 Desember 2020.
Sedangkan, Palson nomor urut 1 Verna Inkiriwang-Yasin Mangun meraih suara terbanyak pertama sebesar 61.326. Sedangkan Paslon nomor urut 3 Syamsuri-Tony legowo dengan hasil Pilkada.**
Opini Anda