POSOLINE.COM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso Wilianita Selviana mengatakan, KPU menggelar kegiatan Evaluasi Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2020.
Kegiatan ini kata Wilianita, bagi Penyelenggara Ad-hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, sebelum akhir masa jabatan.
Menurutnya, Kegiatan evaluasi yang mengedepankan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, diwajibkan bagi peserta yang hadir membawa hasil rapid test antibodi.
“Peserta yang hadir diwajibkan membawa hasil rapid Test anti body dan atau SKBS terbaru yang masih berlaku untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak,” jelas Divisi Sosialisasi Wilianita Selviana, Senin 25/01-2021.
Selain itu kata Wilianita, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan Akademisi dalam hal ini Rektor Universitas Kristen Tentena (Unkrit) serta Komisioner KPU Kabupaten Poso.
Dirinya juga menambahkan bahwa masa kerja penyelenggara ad-hoc akhir berakhir 31 Januari 2021. ” Untuk kegiatan ini kegiatan ini diwakili oleh PPK dari 19 Kecamatan,” ungkapnya.
Selain itu, KPU Poso akan memberikan piagam penghargaan kepada peserta serta doorprize bagi PPK yang Partisipasi pemilih terbaik pada pemilihan serentak, The best team work selama tahapan pemilihan, paling sedikit rekom atau pelanggaran selama pemilihan serta tertangguh selama tahapan pemilihan. SON
Opini Anda