POSOLINE.COM- Sedikitnya 5.394 orang akan mendapat fasilitas asuransi terkait jaminan tenagakerja, melalui kesepakatan dalam bentuk kerjasama antara KPU Kabupaten Poso dengan pihak BPJAMSOSTEK, jaminan tersebut diperuntukan bagi tenaga komidioner, honorer dan outsourching.
” Kerjasama ini dilindungi sebanyak 5.394 orang, yang terdiri dari PPK dan sekretariat PPK 152 orang, PPS dan sekretariat PPS 850, KPPS 4.365 dan 27 orang dari jajaran sekretariat KPU Kabupaten Poso,” kata Wilianita Selviana, usai penandatangan MoU, di Aula Sekretariat KPU Poso, Senin 03 Februari 2020.
Menurut Komisioner KPU dari Divisi Sosislisasi menjelaskan, penandatangan perjanjian kerjasama telah dilaksanakan pada Senin Sore, 03 Februari 2020, antara KPU Kabupaten bersama BPJamsostek.
” Bahwa tujuan ditandatangani perjanjian kerjasama itu, untuk memberikan Perlindungan Penyelenggara Ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 mendatang,” tandasnya.
Wilianita juga menjelaskan, dalam prosesi penandatanganan kerjasama ini, pihak BPJAMSOSTEK dihadiri langsung oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, La Uno dan KPU Kabupaten Poso oleh Ketua KPU Poso Budiman Maliki.
Sementara, Ketua KPU Poso menyampaikan bahwa inisiatif positif ini merupakan hasil evaluasi dari PEMILU Serentak 2019 yang lalu dan harapannya dengan kerjasama ini memberikan Jaminan keamanan bagi Penyelenggara ad hoc dalam melaksanakan tugasnya mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020.
” Kesepatan kerjasama Ini merupakan inisiatif, setelah dievaluasi dari PEMILU 2019 tahun kemarin, untuk memberikan jaminan keamanan bagi penyelenggara ad hoc dalam melaksanakan tugasnya selama dilaksanakan sesuai dengan proses tahapan yang ditetapkan,” harap Budiman
Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Provinsi Sulteng, La Uno menjelaskan, bahwa upaya BPJamsostek merupakan implementasi dari UU no. 40 the 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. Hal ini berkaitan dari cerminan dan belajar dari pelaksanaan PEMILU tahun kemarin, sehingga untuk PIlKADA ini, pihaknya sangat mengapresiakan untuk berkerja-sama dalam bentuk jaminan sosial bagi tenaga kerja.
” Dari tujuh Kabupaten sudah melaksanakan penandatangan dalam bentuk kerjasama, setelah Kabupaten Touna, Kabupaten Poso yang kedua, sudah menandatangani dalam memberikan perlindungan bagi pihak penyelenggara Pilkada serentak tahun ini,” kata Kepala BPJamsostek Palu
Kesepakatan kerjasama itu dilaksanakan pada hari Senin, 03 Februari 2020, KPU Kabupaten bersama BPJamsostek Sulawesi Tengah menandatangani perjanjian kerjasama dalam memberikan Perlindungan Penyelenggara Ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Serentak tahun 2020. SON
Opini Anda