MORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara tahun 2024. Acara ini digelar di Hotel Bugenvil, Kecamatan Petasia, pada pagi tadi pukul 07.00 WITA.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai elemen terkait, termasuk PPK, Bawaslu, Forkopimda, perwakilan partai politik. Proses rekapitulasi berjalan lancar dan terbuka, di mana setiap pihak berhak memberikan masukan dan keberatan terkait DPT yang telah disusun sebelumnya. Jumat (20/9).
Ketua KPU Morowali Utara Rudi Hartono dalam sambutannya, menyampaikan bahwa rekapitulasi DPT ini merupakan tahap penting dalam memastikan validitas data pemilih di 10 kecamatan untuk pelaksanaan pemilihan serentak yang akan digelar pada tahun 2024.
“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akurat agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” jelas Ketua KPU Morut Rudi Hartono.
Rapat pleno terbuka yang berlangsung hingga siang hari ini ditutup dengan pengesahan DPT yang nantinya akan digunakan pada Pilkada serentak tahun 2024. KPU Morowali Utara mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam menjaga kelancaran tahapan Pemilu, agar proses demokrasi ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat. JEM
Opini Anda