MORUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024.
Penetapan ini menandai dimulainya proses kompetisi politik di kabupaten tersebut.Penetapan pasangan calon dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar di kantor KPU Morowali Utara pada Minggu (22/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, KPU mengumumkan dua pasangan calon yang telah lolos proses verifikasi administrasi dan tes kesehatan di antaranya pasangan Dr. dr Delis Julkarson Hehi MARS – H. Djira K, S.Pd.,M.Pd dan pasangan Jeffisa Putra A – Ruben Hehi.
Ketua KPU Morowali Utara, Rudi Hartono menyampaikan bahwa seluruh pasangan calon telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang.
“Kami telah melalui proses seleksi yang ketat dan berlandaskan aturan. Kini, masyarakat Morowali Utara dapat memilih pemimpin mereka yang akan memimpin kabupaten ini untuk lima tahun ke depan,” jelas Ketua KPU Morut Rudi Hartono.
Kedua pasangan calon ini berasal dari koalisi partai politik yang telah mengumpulkan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku. Masing-masing pasangan calon juga telah menyampaikan visi dan misinya yang berfokus pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Sementara itu,
Bawaslu Morowali Utara juga turut memantau proses penetapan ini guna memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya pelanggaran.Dengan ditetapkannya pasangan calon, tahapan selanjutnya adalah pemberian nomor urut dan masa kampanye yang akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan.
Pihak KPU berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana kondusif selama proses Pilkada ini berlangsung. Pemilihan akan digelar pada tanggal 27 November 2024, dan diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat Morowali Utara untuk menentukan pemimpin mereka yang baru. JEM
Opini Anda