MORUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menetapkan 110.801 Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2024.
Penetapan DPS disampaikan lewat situs cekdptonline.kpu.go.id oleh KPU Morowali Utara.
Ketua KPU Morowali Utara Rudi Hartono mengatakan, jumlah 110.801 DPS tersebut terdiri dari Laki-laki 61.174 sedangkan perempuan 49.627 pemilih.
Menurutnya, jumlah Daftar Pemilih Sementara tersebar dari 10 Kecamatan, 125 Kelurahan dan Desa dan 267 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU meminta kepada masyarakat untuk memastikan semuanya sudah mempunyai hak pilih sudah terdaftar. “Pastikan kamu sudah terdaftar, ” kata Ketua KPU Morut Rudi Hartono, lewat situs cekdptonline.kpu.go.id Jumat (23/08-24).
Rudi meminta bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat mendatangi posko yang dibuka oleh PPS kelurahan setempat.
Untuk memastikan, pihak KPU juga memasang baliho pengumuman DPS ditempat strategis, agar masyarakat umum mengetahuinya. JEM
Opini Anda