POSO – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Poso, Sulawesi Tengah, mencatat realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp120,38 miliar hingga akhir Oktober 2025. Angka ini setara dengan 69,8 persen dari total pagu yang dialokasikan, yaitu Rp172,39 miliar, kepada empat pemerintah daerah (Pemda) di wilayah kerjanya.
Kepala KPPN Poso, Yosi Rizal Adyanto, di Poso, Kamis, menjelaskan bahwa DAK Fisik ini merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.
“DAK Fisik digunakan untuk mendukung pembangunan fisik di berbagai bidang, seperti kesehatan, jalan, air minum, sanitasi dan pertanian,” kata Yosi.
Realisasi Tertinggi di Morowali Utara
Berdasarkan data monitoring hingga 31 Oktober 2025, KPPN Poso telah menyalurkan DAK Fisik melalui skema tahap I, tahap II, dan penyaluran sekaligus kepada Pemda Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Morowali Utara.
Dalam rinciannya, Kabupaten Morowali Utara mencatat tingkat realisasi tertinggi dengan 78,7 persen atau Rp10,16 miliar dari total pagu Rp12,91 miliar.
Berikut rincian realisasi per kabupaten:
Pemerintah Daerah Pagu (Rp Miliar) Realisasi (Rp Miliar) Persentase (%)
Kabupaten Poso 37,07 25,79 69,6
Kabupaten Morowali 86,99 60,87 70,0
Kabupaten Tojo Una-Una 35,42 23,56 66,5
Kabupaten Morowali Utara 12,91 10,16 78,7
Batas Akhir Penyaluran Tahap III
Yosi juga menyampaikan bahwa masih terdapat DAK Fisik Tahap III yang belum disalurkan. Penyaluran tahap terakhir ini menunggu Pemda memenuhi persyaratan, yaitu realisasi atas penyaluran sebelumnya.
“Hal ini karena pemerintah daerah masih melakukan realisasi atas penyaluran sebelumnya sebagai salah satu syarat pengajuan tahap ketiga,” ujarnya.
Sesuai ketentuan, batas akhir penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap III ke KPPN ditetapkan pada 16 Desember 2025 pukul 17.00 WIB melalui aplikasi OM-SPAN TKD.
Selain DAK Fisik, KPPN Poso secara keseluruhan telah menyalurkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp3,989 triliun hingga Oktober 2025. Jumlah ini mencapai 82,8 persen dari total pagu yang disalurkan kepada empat Pemda tersebut.
Menjelang akhir tahun anggaran, Yosi mengingatkan pentingnya percepatan pelaksanaan belanja pemerintah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
“Pemerintah daerah juga diharapkan secara konsisten melakukan monitoring berkala terhadap pelaksanaan belanja daerah agar penyerapan anggaran dapat optimal,” tutup Yosi, memastikan proyek yang didanai APBN selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Antara.com

Opini Anda