PALU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara virtual, di Ruang Rapat Dinas Kominfo Santik Sulteng, Senin, (10/6/2024).
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah Aswin Saudo dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah Arfan bersama rombongan.
Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut akan berlangsung selama tiga hari, 2-4 Juli 2024 dengan rincian :
I. Bimtek Keluarga Berintegritas, diikuti oleh 40 pasang suami istri Pejabat Eselon II Provisi Sulawesi Tengah;
II. Bimtek Peran Serta Masyarakat, diikuti oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Organisasi Kemasyarakatan dan Tokoh Adat;Β
III. Bimtek Keagamaan, diikuti oleh Tokoh Agama, Penyuluh Agama, Guru Agama dan Organisasi Keagamaan.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus berupaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah daerah sampai kepada masyarakat.
Adapun tujuan dari kegiatan Bimtek tersebut adalah untuk membangun karakter Penyelenggara Negara yang berintegritas dan menjadi teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya, serta bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan peran serta masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
Pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut akan dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan team building Keluarga Berintegritas.
Turut Hadir secara virtual : Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha, Plh. Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah Salim dan perwakilan KPK.
Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah.
Narahubung : Fakhrusy Syakir (082291898648).Β
Opini Anda