MORUT – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Kolonodale menjalin kerja sama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Luwuk. Rabu, (20/11).
Kerja sama ini secara resmi terjalin setelah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Luwuk dengan Klinik Pratama Meambo Lapas Kolonodale tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan, nomor 95/KTR/X-04/1024 dan Nomor W.24.PAS.PAS14 – PK.05.08-1394.
Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad menyampaikan dengan adanya PKS ini diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan dasar secara langsung bagi warga binaan sesuai standar yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
“Penandatanganan PKS ini juga berhasil dilaksanakan melalui proses yang tidak mudah, berbagai persyaratan telah diupayakan agar Klinik Meambo Lapas Kolonodale dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ucap Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad.
“Berbagai persyaratan yang meliputi izin klinik, akreditasi klinik, fasilitas dan alat kesehatan yang memadai hingga tenaga medis kami penuhi dengan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan.” Lanjut beliau.
Klinik Meambo Lapas Kolonodale ini merupakan Klinik pertama di Lapas/Rutan Se-Sulawei Tengah yang berhasil melaksanakan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yudi Suseno memberikan apresiasinya kepada Lapas Kolonodale, “Ini merupakan suatu prestasi yang diraih ditengah berbagai keterbatasan, meskipun tidak memiliki tenaga medis yang on point tetapi Lapas Kolonodale berhasil bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan ini merupakan yang pertama di Sulteng danke lima Se-Indonesia,” ucap Yudi Suseno.
Usai pelaksanaan penandatanganan PKS ini nantinya Klinik Meambo Lapas Kolonodale dapat segera beroperasi tidak hanya melayani warga binaan tetapi juga masyarakat sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.**
Opini Anda