MORUT- Menindaklanjuti Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengenai Pembiayaan Iuran BPJS yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Pusat Kementerian Hukum dan HAM R.I di Jakarta.
Lembaga Pemasayrakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale mengambil langkah untuk mendukung progam Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng tersebut, dengan menjalin kerja sama antara Klinik Meambo Lapas Kolonodale dengan BPJS Kabupaten Morowali Utara,Senin(23/09).
Dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Masyarakat pada Klinik Meambo Lapas Kelas III Kolonodale.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung di Klinik Meambo Lapas Kolonodale, Sebelum melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas III Kolonodale dengan BPJS Kabupaten Morowali Utara terlebih dahulu pihak BPJS melakukan proses kredensialing yang merupakan proses evaluasi fasilitas kesehatan dan penyedia layanan kesehatan guna menentukan kelayakannya untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pada proses kredensialing ini dipimpin langsung Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Morowali Utara, Akbar yang membawa serta tim seleksi kredensialing dari BPJS Kabupaten Morowali Utara. Kedatangan mereka kemudian disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad.
Pada kesempatan ini Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad mengemukakan bahwa Lapas Kolonodale terus berbenah dalam meningkatkan layanan kesehatan melalui Klinik Meambo Lapas Kolonodale.
“Kami telah melakukan penerbitan ijin klinik, melakukan akreditasi klinik dengan hasil Paripurna pada bulan Maret lalu kemudian saat ini kami berusaha untuk melakukan kerja sama antara Klinik Meambo dengan BPJS, gunamemberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada WBP kami,” jelas Arifin Akhmad.
Kepala BPJS Kabupaten Morowali Utara Akbar mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi usaha dan kinerja yang dilakukan Lapas Kolonodale dalam meningkatkan layanan kesehatan saat ini. “Kami sangat mengapresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh Lapas Kolonodale dalam meningkatkan layanan kesehatan, kami juga sangat berharap kerja sama ini nantinya dapat terwujud, namun sebelum perjanjian kerja sama tersebut kami perlu melakukan kredensialing terlebih dahulu,” ucapnya.
Selanjutnya Kegiatan kredensialing berlangsung dengan pengecekan sarana prasarana dan kelayakan Klinik Meambo Lapas Kolonodale.
‘’Penilaian dalam kredensialing didasarkan pada dua aspek utama, yaitu aspek teknis pelayanan dan administrasi. Aspek teknis pelayanan menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh Fasyankes kepada peserta BPJS Kesehatan, sementara Aspek administrasi mencakup pengelolaan dokumen dan prosedur administratif Fasyankes.” tutur Akbar Kepala BPJS Morowali Utara saat proses penilaian berlangsung.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengungkapkan harapan agar kerjasama dengan BPJS bisa terjalin. “Dengan terlaksananya kredensialing ini diharapkan agar Lapas Kolonodale dapat menjalin kerja sama dengan BPJS untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada Warga binaan dan Masyarakat nantinya,” harap Hermansyah Siregar.**
Opini Anda