POSOLINE.COM – Kebijakan Pemerintah Pusat, untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, mengacu Surat Edaran Mentri Desa pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi tanggal 14 April 2020 Nomor:1261/PRI.00/lV/2020.
Sabtu kemarin 09 Mei 2020, Ketua DPRD Kabupaten Poso, Sesi Kristina Dharmawati Mapeda, SH.MH, atas permintaan Kepala Desa Petiro Kecamatan Pamona Timur, mengundang bersedia hadir untuk menyaksikan penyaluran bantuan tunai bagi warga penerima.
Selain permintaan untuk hadir, Ketua DPRD Poso itu menegaskan bahwa sebagai pimpinan parlemen di gedung Siwagi Lemba, wajib ikut mengawasi dan memantau penyaluran bantuan tersebut.
“Sangat wajib ikut mengawasi bantuan ini, sehingga dapat tersalurkan. Agar penyaluran bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, benar- benar transparansi dan memenuhi kriteria bagi penerima bantuan,” ungkapnya
Kesempatan itu dimanfaatkan untuk memberi anjuran, agar bantuan tersebut, sebaiknya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok dalam waktu sebulan.
Selain itu mantan Paskibraka Nasional 1983 itu, lebih banyak bersosialisasi terkait cara pencegahan penyebaran virus corona. Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Poso, bahu-membahu dan bergotong royong memutuskan mata rantai Covid-19.
” Intinya selalu mentaati imbauan dari pemerintah dengan melakukan Pola hidup sehat, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan memakai masker,” jelas Sesi, Sabtu, 09/05-2020.
Menariknya, kehadiran sosok perempuan hadir ditengah warga saat menerima bantuan, rupanya menjadi perhatian dari salah-satu warga untuk mengenali lebih dekat, siapa yang memberi penguatan dan dukungan moril.
Ketika giliran bersamaan menghitung uang yang barusan diterima.” Senang sekali bisa ketemu, kalau bisa ibu ketua sering-sering datang lihat kami disini,” bisik seorang Nenek penerima BLT Dana Desa. RD
Opini Anda