MORUT– Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Morowali Utara, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada Selasa (26/08-25) kemarin.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, S.H., M.Kn melantik PPAT yaitu Syaiful Kardin, S.H., M.Kn dan Ismail TH Sapiu, S.H., M.Kn.
Kepala BPN Morut Andi Reza Fitrian Eru Setiawan mengatakan, bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas, melainkan sebuah gerbang pengabdian dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran, disiplin dan dedikasi.
Ia mengingatkan bahwa tugas seorang PPAT bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi hukum yang sangat kuat, sehingga setiap akta yang dibuat harus benar-benar cermat, sesuai aturan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Secara khusus kepada yang dilantik memberikan pesan khusus bahwa PPAT dituntut untuk memahami aturan hukum, menjaga integritas dan netralitas, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta selalu memperhatikan fungsi sosial agar kehadirannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, melalui sumpah jabatan ini, diharapkan PPAT yang baru dilantik dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta menjaga marwah profesi dengan sebaik-baiknya.
“Sumpah bukan sekedar ucapan, melainkan janji suci yang harus dijaga sepanjang masa,” ungkapnya. SON

Opini Anda