POSOLINE.com- Pasca dikeluarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) terkait 15 rumah sakit (RS) di Sulawesi-Tengah (Sulteng) direkomendasikan turun kelas. Hal ini berdasarkan Surat Rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor: HK.04.01/1/2963/2019 perihal penyesuaian kelas rumah sakit hasil review awal 2019.
Akhirnya Kemenkes menarik rekomendasi tersebut dan membatalkan untuk penyesuaian kelas hasil review dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Kabupaten Poso dari kelas C menjadi kelas D.
Pembatalan tersebut berdasarkan nomor surat YR.05-0i/III/3787/2019 tertanggal Rabu 28 Agustus 2019 tentang surat rekomendasi penyesuaian kelas Rumah Sakit hasil penilaian ulang terhadap 615 jumlah Rumah Sakit,termasuk RSUD Poso.
Direktur RSUD Kabupaten Poso Hasmar Massalinri saat ditemui Jumat, 30/8/2019 mengatakan, dengan diterimanya surat keberatan yang dilayangkan pihak RSUD Poso kepada Kemenkes secara otomatis kelas C tetap bertahan.
Menurutnya, rekomendasi turun kelas yang sebelumnya diterima sejak 15 Juli 2019 lalu tidak serta merta menjadikan Rumah Sakit berubah kelas, mengingat setiap RS yang direkomendasi diberikan waktu selama satu bulan untuk meperbaiki kekurangan.
‘’ Jadi sebenarnya tidak ada istilah turun kelas, sebelumnya RSUD Poso hanya direkomendasikan turun kelas, namun karena kita ajukan sanggahan atau surat keberatan yang disertai bukri tertulis,akhirnya RSUD Poso tetap dikelas C atau tidak berubah kelas,’’katanya menjelaskan.
Meski sebelumnya kata Hasmar, pada bulan Juli 2019 dikeluarkan rekomendasi bagi 15 Rumah Sakit di Sulteng termasuk RSUD Poso direkomendasikan turun dari kelas C ke D oleh Kemenkes RI, rekomendasi dari mungkin ada kekeliruan sehingga dalam pengimputan data terjadi kesalahan.
Diakuinya untuk standar penentuan kelas, setiap Rumah Sakit harus memenuhi beberapa kriteria seperti kelayakan, Sarana Prasarana, Alat Kesehatan (Alkes) serta ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
‘’ Jadi untuk penilaian sarana prasarana dan Alkes ada dua penilaian merah dan hijau, RSUD Poso mendapat warna hijau dengan presentase diatas 75 persen, untuk SDM memang kemarin sedikit bermasalah karena hanya 65 persen, namun setelah diinput dengan baik akhirnya mencapai standar 75 persen,’’kata Hasmar menjelaskan.
Dirinya juga menrinci, bahwa semua persyaratan yang diajukan oleh pihak Kemenkes untuk memenuhi kelas C yang ada di RSUD Poso sudah kantongi diantaranya sarana prasarana, Alkes yang memadai serta SDM atau tenaga medis seperti dokter mencapai 22 orang, di tambah tenaga apoteker dan farmasi mencapai 13 orang.
Diakuinya saat rekomendasi turun,Kemenkes RI menemukan adanya pengimputan data yang keliru misalnya data dokter spesialis terimput ke dokter umum dan selain mengimput pihak RSUD Poso juga membawa bukti bahwa betul dokter yang dimaksud bertugas di RSUD Poso.
Ternyata, “ dari 615 Rumah Sakit yang di rekomendasi turun kelas, RSUD Poso tetap dipertahankan ke kelas C, ini semua tidak lepas dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso khususnya Bupati yang terus memberikan support atau dukungan agar terus berusaha berbuat yang terbaik untuk peningkatan RSUD Poso, ‘’ kata Hasmar.
Sementara pihak RSUD Poso mengakui dengan rekomendasi tersebut, pihak Kemenkes RI tersebut menjadi bahan evaluasi, sehingga kedepan harus meningkatkan Sarana Prasarana , Alkes dan SDM.
Hal ini menurutnya, untuk mengantisipasi, maka pihak RSUD Poso harus membenahi sistem pengimputan data sarana prasarana dan SDM ke pihak Kemenkes RI yang selalu terpantau secara online, namun sebelum diinput ke Pusat, seluruh data terlebihdahulu harus divalidassi oleh Dinkes Poso sebagai standar validasi. (MNR)
Editor : Simson Towengke
Opini Anda