POSO– Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso pertama kalinya menggelar upacara Hari Lahirnya Kejaksaan RI ke 79, 02 September 1945, di Lapangan Upacara Kejari Poso, Senin 02 September 2024.
Upacara ini dilakukan secara serentak oleh korps Adhyaksa diseluruh Indonesia, seperti amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso Lie Putra Setiawan, S.H,M.H
bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 kali ini adalah Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal.
“Upacara peringatan ini baru diselenggarakan setelah diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI,” kata Kajari Poso, Lie Putra Setiawan membacakan sambutan Jaksa Agung.
Kajari Poso menyebutkan penetapan tanggal ini, menurut Jaksa Agung, bukanlah hasil keputusan yang diambil secara tiba-tiba.
Penentuan ini merupakan hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional, baik di dalam maupun luar negeri, khususnya di Belanda.
Jaksa Agung menekankan bahwa penetapan Hari Lahir Kejaksaan memiliki beberapa urgensi,
Pertama; untuk menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang sudah berdiri sejak awal kemerdekaan, menunjukkan peran penting Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Kedua; untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum, mengajak masyarakat untuk peduli terhadap masalah hukum dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Ketiga; memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa.
keempat; untuk mewujudkan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam pidato tersebut, Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa selama ini, Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) diperingati setiap tanggal 22 Juli sejak tahun 1960, yang merujuk pada perubahan mendasar dalam struktur kelembagaan Kejaksaan.
Namun, mulai tahun ini, Peringatan Hari Lahir Kejaksaan akan menjadi momen penting yang dirayakan dengan upacara dan kegiatan lainnya, sementara HBA cukup diperingati dengan kegiatan syukuran.
Tema ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal, menegaskan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.**
Opini Anda